Syarat Pengambilan BPKB di Maybank Finance

Syarat Pengambilan BPKB di Maybank Finance

Dalam hal ini, Maybank Finance menetapkan syarat waktu dan pelunasan yang harus dipenuhi oleh para nasabahnya agar bisa mengambil kembali BPKB kendaraan yang pernah dijaminkan sebagai jaminan kredit. Adapun persyaratan waktu dan pelunasan tersebut terdiri dari:

1. Syarat Waktu

Maybank Finance menetapkan syarat waktu untuk para nasabah yang ingin mengambil BPKB kendaraannya yaitu harus sudah melunasi seluruh angsuran kredit.

Dalam hal ini, nasabah harus melakukan pembayaran angsuran tepat waktu dan menghindari keterlambatan dalam pembayaran.

Dengan melakukan pembayaran tepat waktu, nasabah bisa mempercepat pelunasan kredit sehingga bisa segera mengambil kembali BPKB kendaraannya yang dijaminkan pada Maybank Finance.

Setelah seluruh angsuran kredit terbayar sesuai jadwal, maka nasabah bisa mengajukan permohonan pengambilan BPKB kendaraannya kepada pihak Maybank Finance. Namun, nasabah juga harus memperhatikan jangka waktu pengajuan permohonan pengambilan BPKB kendaraan yang juga ditetapkan oleh pihak Maybank Finance.

Baca Juga:  Gula Pasir Kemasan Terbaik Indonesia

2. Syarat Pelunasan

Mengenai syarat pelunasan, nasabah yang ingin mengambil BPKB kendaraannya harus memenuhi beberapa hal, yaitu:

  • Melunasi Seluruh Utang Piutang
    Nasabah harus melunasi seluruh utang piutang kredit kendaraan yang dimiliki dan tidak menunggak dalam satu bulan sebelumnya. Hal ini bertujuan agar nasabah terhindar dari denda dan biaya administrasi yang ditetapkan oleh Maybank Finance.
  • Membayar Biaya Administrasi Pengambilan BPKB
    Untuk mengambil kembali BPKB kendaraannya, nasabah harus membayar biaya administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada Maybank Finance.
  • Melakukan Pengajuan Permohonan Pengambilan BPKB
    Setelah melunasi kredit kendaraan dan membayar biaya administrasi pengambilan BPKB, nasabah bisa melakukan pengajuan permohonan pengambilan BPKB pada Maybank Finance. Nasabah harus mengisi formulir pengajuan dan melampirkan dokumen-dokumen yang diperlukan seperti fotokopi KTP dan STNK.
  • Membawa Fotokopi KTP
    Nasabah harus membawa fotokopi KTP asli dan menunjukkan kepada petugas Maybank Finance sebagai bukti identitas resmi.
  • Membawa Kredit Foto Nasabah
    Nasabah juga harus membawa kredit foto sebagai bukti bahwa kendaraan yang akan diambil adalah kendaraan yang pernah dijaminkan pada Maybank Finance. Kredit foto ini bisa diperoleh dari petugas Maybank Finance saat pengajuan kredit.
  • Mendatangi Kantor Cabang Maybank Finance
    Setelah syarat di atas terpenuhi, nasabah harus mendatangi kantor cabang Maybank Finance tempat kendaraannya di kreditkan guna melakukan pengambilan BPKB.
Baca Juga:  30+ Kode Alam Laba-Laba HK 2D 3D 4D Terbaru

Dalam pengambilan BPKB kendaraan di Maybank Finance, penting bagi nasabah untuk memperhatikan ketentuan waktu dan pelunasan yang telah ditetapkan.

Dengan memenuhi ketentuan tersebut, nasabah bisa mengambil BPKB kendaraannya sesuai dengan jangka waktu yang telah ditetapkan.

Pengambilan BPKB di Cabang Terdekat

Bagi Anda yang sudah membayar cicilan mobil melalui Maybank Finance, pasti pernah mendengar istilah BPKB atau Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor. BPKB adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pemilik kendaraan bermotor, termasuk mobil.

Dalam hal ini, Anda bisa mengambil BPKB mobil Anda dengan mudah di cabang terdekat. Tentu saja, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi terlebih dahulu.

Syarat-syarat ini sangat penting untuk menjaga keamanan dokumen BPKB dan kendaraan Anda. Berikut adalah beberapa syarat pengambilan BPKB yang perlu Anda ketahui.

Baca Juga:  Santan Kemasan Berkualitas Bagus Indonesia

1. Membawa Fotokopi KTP dan Surat Kuasa

Syarat pertama adalah membawa fotokopi KTP atau Kartu Tanda Penduduk. KTP ini harus asli dan masih berlaku. Selain itu, Anda juga harus membawa surat kuasa yang telah ditandatangani oleh pemilik kendaraan. Surat kuasa ini berfungsi sebagai bukti bahwa pemilik kendaraan telah mengizinkan Anda untuk mengambil BPKB mobil mereka.

Surat kuasa ini harus mencantumkan nama lengkap kedua belah pihak, nomor KTP, nomor telepon, alamat, nomor objek kredit, nomor seri BPKB, tanggal lahir, dan tanggal pengambilan BPKB.

Pastikan juga bahwa surat kuasa ini tidak ada cacat. Cacat pada surat kuasa dapat menimbulkan keragu-raguan pihak bank dalam mengeluarkan BPKB mobil.

2. Melunasi Seluruh Cicilan dan Denda

Syarat kedua adalah melunasi seluruh cicilan dan denda yang masih terhutang. Cara ini bertujuan untuk menjamin keamanan kendaraan serta untuk memastikan bahwa tidak ada tunggakan pembiayaan kendaraan yang masih belum lunas.