Ukuran Standar ID Card Karyawan Memastikan Identitas Profesional

Ukuran Standar ID Card Karyawan: Memastikan Identitas Profesional

ID card digunakan sebagai tanda pengenal yang biasa digunakan oleh karyawan kantor, panitia acara, peserta acara, dan sebagainya. Untuk membuat ID card, perlu memperhatikan komponen penting seperti ukurannya. Standar ukuran ID card KTP secara nasional adalah 8,56 cm x 5,4 cm atau 85,60 mm x 53,98 mm. Selain itu, terdapat berbagai ukuran ID card yang biasa digunakan dalam konteks karyawan perusahaan seperti B1 (8.5 x 5.5 cm), B2 (10.5 x 7 cm), B3 (10.5 x 8.5 cm), B4 (13.5 x 9.5 cm), B5 (17.6 x 25 cm), dan B6 (12.5 x 176 cm). Ukuran ID card standar internasional memiliki perbedaan dengan ukuran ID card di Indonesia. Ukuran ID card internasional sebesar 15 mm x 25 mm.

  • Ukuran standar ID card KTP di Indonesia adalah 8.56 cm x 5.4 cm atau 85.60 mm x 53.98 mm.
  • Terdapat berbagai ukuran ID card yang umum digunakan dalam konteks karyawan perusahaan seperti B1, B2, B3, B4, B5, dan B6.
  • Ukuran ID card standar internasional adalah 15 mm x 25 mm.

Ukuran ID Card Karyawan Perusahaan

Ukuran ID Card Karyawan Perusahaan

Ukuran ID card sangat penting dalam konteks karyawan perusahaan. ID card menjadi tanda pengenal utama yang digunakan oleh karyawan dalam berbagai kesempatan. Ukuran ID card dapat disesuaikan dengan ukuran card holder yang tersedia di pasaran. teknadocnetwork.com menyediakan beberapa pilihan ukuran ID card yang umum digunakan, antara lain:

  • Ukuran B1 (8.5 x 5.5 cm)
  • Ukuran B2 (10.5 x 7 cm)
  • Ukuran B3 (10.5 x 8.5 cm)
  • Ukuran B4 (13.5 x 9.5 cm)
  • Ukuran B5 (17.6 x 25 cm)
  • Ukuran B6 (12.5 x 17.6 cm)
Baca Juga:  Cara Setting PB Agar Tidak Patah Patah

Ukuran ID card ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan preferensi masing-masing karyawan. Dengan memilih ukuran yang sesuai, ID card akan lebih nyaman digunakan dan memudahkan pengenalan identitas karyawan dalam lingkungan perusahaan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan cetak ID card dengan berbagai ukuran yang kami sediakan, silakan hubungi kami melalui layanan cetak online melalui Whatsapp atau kunjungi salah satu cabang terdekat kami. Kami siap membantu Anda dalam pembuatan ID card yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan Anda.

Ukuran ID Card Standar Internasional

Ukuran ID Card Standar Internasional

Dalam pembuatan ID card, tidak hanya terdapat ukuran standar yang berlaku di Indonesia, tetapi juga ukuran standar internasional yang diatur oleh International Organization of Standard (ISO). Perbedaan ukuran ini perlu diperhatikan oleh perusahaan atau individu yang ingin membuat ID card yang sesuai dengan standar internasional.

Baca Juga:  Cara Setting Print Label Undangan 103

Salah satu ukuran ID card internasional yang umum digunakan adalah ukuran 000 dengan dimensi 15 mm x 25 mm. Ukuran ini lebih kecil dibandingkan dengan ukuran standar ID card di Indonesia. Selain itu, terdapat juga ukuran standar internasional yang sering digunakan, yaitu ukuran CR80Ukuran CR80 memiliki dimensi 85,60 mm x 53,98 mm, sama seperti ukuran standar ID card di Indonesia.

Dalam konteks kerjasama dengan pihak luar negeri atau jika memerlukan ID card dengan ukuran internasional, penting untuk memperhatikan perbedaan ukuran ini. Dengan menggunakan ukuran 000 atau ukuran CR80, ID card yang dibuat akan sesuai dengan standar internasional yang berlaku.

Ukuran ID Card Standar Internasional

Ukuran ID Card Dimensi
Ukuran 000 15 mm x 25 mm
Ukuran CR80 85,60 mm x 53,98 mm

Patokan Ukuran ID Card

Dalam memilih ukuran ID card, terdapat beberapa patokan yang dapat digunakan. Misalnya, ukuran ID card KTP yang memiliki ukuran 8,56 x 5,4 cm. Selain itu, ukuran ID card untuk keperluan pribadi dapat menjadi referensi dengan ukuran 9 x 5,5 cm or 8 x 5,3 cm. Untuk keperluan panitia, ukuran yang umum adalah 9,5 x 11,9 cm, 9,7 x 13,7 cm, atau 8,5 x 11.9 cm. Sedangkan, ukuran ID card karyawan umumnya adalah 10,2 x 6,5 cm atau 12,5 x 7,9 cm. Selain itu, ukuran kartu SIM memiliki ukuran 85,60 x 53,98 mm.

Baca Juga:  Cara Setting Hotspot dan User Manager di Mikrotik RB750

Ukuran ID Card yang Umum Digunakan:

  • Ukuran ID Card KTP: 8,56 x 5,4 cm
  • Ukuran ID Card Pribadi: 9 x 5,5 cm or 8 x 5,3 cm
  • Ukuran ID Card Panitia: 9,5 x 11,9 cm, 9,7 x 13,7 cm, atau 8,5 x 11.9 cm
  • Ukuran ID Card Karyawan: 10,2 x 6,5 cm atau 12,5 x 7,9 cm
  • Ukuran Kartu SIM: 85,60 x 53,98 mm

Jadi, saat memilih ukuran ID card, Anda dapat mengacu pada patokan tersebut sesuai dengan kebutuhan dan preferensi masing-masing.

Penyedia Layanan Cetak ID Card

Jika Anda membutuhkan layanan cetak ID card, kami siap melayani kebutuhan Anda. Kami adalah penyedia jasa cetak ID card yang dapat menghasilkan produk berkualitas baik secara offline maupun online. Kami memiliki cabang-cabang yang tersebar di berbagai daerah untuk melayani Anda secara langsung. Selain itu, kami juga menyediakan layanan cetak online melalui Whatsapp untuk memudahkan pelanggan tanpa perlu mengantri.

Kami menyadari betapa pentingnya ID card sebagai kartu identitas bagi berbagai keperluan seperti karyawan perusahaan, panitia acara, dan peserta acara. Oleh karena itu, kami selalu berusaha memberikan hasil cetak ID card yang terbaik dan sesuai dengan kebutuhan Anda. Dalam menghadirkan layanan cetak ID card, kami memiliki beberapa keunggulan yang dapat menjadi pertimbangan Anda.